Gaji Lambat hingga TPP Tak Kunjung Cair, ASN Kenang Kepemimpinan Basiran

Ilustrasi.

SURUMBA.com - Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Buton mengungkapkan kerinduan pada masa kepemimpinan Drs. Basiran, M.Si., yang menjabat sebagai Pj. Bupati Buton pada 2022-2023. 

Ketika itu, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih cepat dan gaji ASN cair tepat waktu tanpa hambatan. Bahkan kesejahteraan mereka lebih terjamin secara finansial karena kebijakan Basiran yang menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

"Di zamannya Pak Basiran, tidak pernah ada masalah dengan gaji. Setiap bulan selalu tepat waktu. TPP juga malah dinaikkan," ungkap salah seorang ASN yang tak ingin disebutkan namanya.

Komentar serupa datang dari beberapa ASN lainnya yang merasa kondisi saat ini semakin sulit.

"Sekarang bukan hanya gaji terlambat, tapi TPP juga tidak cair-cair. Kami bingung harus bagaimana," kata seorang ASN lainnya dengan nada putus asa.

"Dulu waktu Pak Basiran pengelolaan anggaran berjalan bagus, makanya sekarang banyak yang berharap dia kembali memimpin."

Banyak ASN yang mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi keuangan yang tidak menentu saat ini, terutama dengan keterlambatan gaji dan belum cairnya TPP. 

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Buton, La Haruna, mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2024. Selain masalah dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ditemukan juga indikasi pengalihan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 28 miliar untuk membiayai proyek fisik.

La Haruna mengungkapkan temuan mengejutkan ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3 Oktober 2024), terkait masalah TPP ASN Kabupaten Buton yang hingga kini belum dibayarkan.

La Haruna menegaskan bahwa akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap masalah ini hingga tuntas. "Hari Senin saya kumpul semua OPD supaya kita rinci anggaran itu dilarikan kemana saja. Saya akan panggil semua wartawan datang," tegasnya.

Dia membenarkan bahwa TPP ASN sudah dianggarkan dalam APBD 2024 sekitar Rp 38 miliar. Atas dasar itulah dia berani mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar TPP dibayarkan. Namun belakangan baru diketahui bahwa dana untuk pembayaran TPP ternyata sudah dialihkan ke pos lain.

La Haruna masih enggan mengungkap pelaku pengalihan APBD. Siapa yang mengotak-atik anggaran tersebut akan diketahui pada rapat di hari Senin (7 Oktober 2024).

"Nanti hari Senin baru kita buka semua. Jangan sampai saya salah jawab," ujurnya. 

"Saya kasi tau Pak Sekda, kasi tau Kepala Badan Keuangan rincikan semua itu. Karena kasian kita pegawai negeri ini harapannya cuma itu. Saya lakukan ini supaya terbuka, kalau saya sebut orang kan jangan sampai jadi fitnah. Jadi hari Senin saya panggil semua wartawan supaya kita dengarkan sama-sama," pungkasnya. (Adm)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Bupati Buton Sambut Kunjungan Tim BPK RI Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah Adm 17-04-2025 | 12:02PM