Jawab Tantangan Permendagri, Perusda Mainawa Bakal Ambil Alih Enam IUP Aspal

Pengolahan Aspal Buton. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021, telah mengharuskan seluruh daerah di Indonesia untuk mengutamakan peggunaan aspal Buton mengganti aspal minyak.

Namun mampukah produksi aspal Buton menjawab permintaan secara nasional? Hal ini menjadi tantangan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pemprov Sultra, maupun Pemkab Buton sendiri.

Pemkab Buton dalam upaya memenuhi kebutuhan aspal nasional tidak bakal hanya mengandalkan para produsen saja. Perusahaan Daerah (Perusda) Mainawa akan digerakan untuk melakukan produksi.

Persiapan yang dilakukan sejauh ini sudah pada tahap proses pengambil alihan enam IUP yang telah mati atau habis masa izinnya. Syarat teknisnya sudah terpenuhi semua. Tak ada kendala lagi. Yang ditunggu tinggal persetujuan dari pemerintah pusat.

"Perusda sekarang kita terus upayakan. Proses sekarang lagi jalan. Semua syarat sudah lengkapi. Yang saya ajukan itu ada enam perusahaan yang sudah dicabut izinnya, yang sudah mati, totalnya kurang lebih 8000 hektar (di wilayah Kecamatan Lasalimu dan Lasalimu Selatan)," kata Bupati Buton, La Bakry, ketika ditemui di Rujabnya, Jumat (September 11, 2020).

"Kita berharap Persuda juga punya IUP, sehingga ketika orang rame-rame produksi, Perusda juga bisa masuk supaya bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," sambungnya.

Untuk memacu peningkatan produksi aspal Buton, Bupati La Bakry dalam waktu dekat akan menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi. Tujuannya supaya memanggil seluruh pemegang IUP agar menyatukan langkah terkait kesiapan yang diperlukan sebelum masuk tahun 2021.

Salah satu konsep produksi yang sudah siap sekarang adalah Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA). Yang disiapkan tinggal alat campuran aspal atau Asphalt Mixing Plan (AMP). Olehnya, para produsen diharapkan segera berkonsolidasi termasuk dengan pihak yang punya hak kekayaan intelektual atas ramuan CPHMA.

"Ramuan (CPHMA) itu yang punya hak anak-anak dari Surabaya. Jadi dengan mereka juga harus dibicarakan apakah hak kekayaan intelektual ini bisa langsung diambil alih oleh pemerintah atau dengan metode bagaimana. Tapi untuk membicarakan itu harus melalui tingkat lebih tinggi seperti Gubernur atau tingkat Kementerian," ucapnya.

Menurur La Bakry, ada pula jenis campuran aspal Buton yang lebih bagus. Smelternya sekarang sementara dibangun di Lawele, Lasalimu.

Hasil ramuan aspal ini tinggal pakai seperti aspal minyak. Kualitasnya juga lebih tinggi dari CPHMA. Hanya saja, waktu produksinya lebih lama. Jadi CPHMA menang cepat. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Bupati Buton Sambut Kunjungan Tim BPK RI Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah Adm 17-04-2025 | 12:02PM