SURUMBA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mengikuti upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 yang digelar serentak secara virtual dengan Inspektur Upacara (Irup) Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, Rabu 22 Juli 2020.
Upacara online melalui video conference dengan tema "Terus Bergerak dan Berkarya" ini hanya diikuti Kajari Buton, Wiranto, para Kasi dan Jaksa Funsional sesuai dengan protokol Covid-19 di Aula Kantor Kejari Buton.
Kajari Buton, Wiranto, usai upacara mengatakan, HBA merupakan momentum penting bagi seluruh insan Adhyaksa di Indonesia. Sebagaimana amanat Jaksa Agung, dia menyampaikan, institusi Kejaksaan harus bermanfaat untuk masyarakat dan semua pihak. Utamanya mendukung investasi atau kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan pemulihan perekonomian nasional setelah diguncang pandemi Covid-19.
"Kemarin kan mengatasi pandemi, sekarang sudah menuju pemulihan perekonomian," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya.
Pada pokoknya, lanjut Witanto, ada hal 8 perintah harian Jaksa Agung yang harus diikuti insan Adhyaksa yakni:
- Tanamkan jiwa krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
- Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam Ikatan Jiwa Korps Adhyaksa yang solid dan militan.
- Wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyaeakat, bangsa dan negara.
- Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektifserta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.
- Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari hari.
- Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Wujudkan netralitas, Independensi dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.
- Jaga citra dan kewibawaan aparatur Kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.
"Jadi di nomor 6 itu kita harus hadir dan memastikan penanganan-penanganan yang dilakukan pemerintah baik dalam penanganan covid maupun dalam hal pemulihannya telah sesuai dengan harapan dan ketentuannya. Jangan sampai nanti kita ada pembiayaran sehingga terjadi kesalahan malah timbul kerugian negara. Itu kan jadi kontra produktif dengan maksud tujuan awalnya. Jadi harus dikontrol," ujarnya. (man)