Soal Pembelajaran Tatap Muka, La Bakry: Harus Disepakati Bersama Orang Tua

La Bakry. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, wilayah zona kuning dan hijau diizinkan untuk membuka sekolah. Pembelajaran tatap muka langsung dibolehkan asal dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan hal tersebut dilakukan karena banyak kendala dalam penerapan Pembelajaran  Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

"Di masa PJJ ini sangat sulit, begitu banyak tantangan yang harus dihadapi. Banyak sekali guru yang kesulitan mengelola PJJ dan kemudian banyak juga yang terbebani harus melakukan penuntasan kurikulum pelajaran," ujar Nadiem dikutip dari Liputan6.com. 

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton tidak ingin mengambil resiko. Sebelum ada persetujuan orang tua siswa, sekolah diperintahkan untuk memaksimalkan sistim PJJ  meski Buton sudah zona kuning.

Pembelajaran tatap muka langsung akan boleh dikakukan setelah ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa di atas kertas bermaterai. Hal ini dikatakan Bupati Buton, La Bakry, dalam rapat bersama para Kepala Sekolah (Kasek) di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Senin (September 28, 2020).

Melalui rapat ini, La Bakry memerintahkan agar sekolah mulai sekarang dipersilahkan untuk membangun kesepakatan dengan orang tua siswa. Bila semua sudah oke, maka pembelajaran tatap muka langsung boleh berjalan.

"Kali ini kita masih mempersiapkan saja dulu (kesepakatah pembelajaran tatap muka langsung dengan orang tua siswa). Kepala sekolah dan guru-guru silahkan membuat kesepakatan dengan orang tua di atas kertas bermaterai. Kalau sudah semua tanda tangan, berarti jalan," imbuhnya.

Kepada para guru, La Bakry berpesan agar selalu semangat dalam menjalankan tugas dan kewajiban meski dengan cara keliling atau melalui online. Tatap muka langsung dalam waktu sementara belum dia izinkan kecuali sudah ada persetujuan orang tua siswa.

Turut hadir dalam rapat bersama Kasek yakni Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, Sekda Buton, LM Zilfar Djafar, dan Kadis Pendidikan Buton, Harmin. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Bupati Buton Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024, Fokus pada Transparansi dan Dampak Nyata Adm 17-04-2025 | 11:55AM