SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menghibahkan tanah seluas 400 m2 untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton di depan eks Kantor Bupati Buton, Pasarwajo.
Hibah atas aset tersebut ditandai dengan pendandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan serah terima aset antara Pemkab Buton kepada KPU Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Jumat (Juni 4, 2021).
“Hari ini kita hadir bersama-sama untuk menyaksikan penyerahan sebidang tanah, aset pemerintah daerah kepada salah satu lembaga Komisi Pemilihan Umum kurang lebih 400 meter untuk digunakan membangun kantor KPU yang permanen,” ujar Bupati Buton, La Bakry.
La Bakry dalam kesempatan itu kembali mengenang masa awal mencalonkan diri. Kala itu tahun 2006, Kantor KPU Buton sangat tidak layak. Bahkan komisioner tak mau menempati sekretariat. Hal itu yang membuat para calon kewalahan mencari anggota komisioner ketika berurusan.
Namun, seiring perkembangan, Kkantor KPU semakin baik dan kini permohonan serah hibah tanah dikabulkan dan diserahkan.
“Sejak Pilkada langsung pertama 2006, Kantor KPU yang sekarang ini, itu sangat darurat dan tidak ditempati oleh komisioner. Hari ini perjuangan panjang, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, permohonan KPU kepada pemerintah menyiapkan menghibahkan lahan untuk bisa dipakai sebagai sekrettariat KPU yang permanen,” tandasnya. (din)