Pj Bupati Buton Ikut Bincang Stranas Pencegahan Korupsi

Pj Bupati Buton saat mengikuti Bincang Stranas PK secara virtual di Ruang Rapat Kantor Bupati Buton, Kamis (8/9/2022). (Foto Ist)

SURUMBA.com - Pj Bupati Buton, Basiran, mengikuti Bincang Stranas PK yang bertajuk "Pencegahan Korupsi di lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan", secara virtual di  uang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Kamis (8/9/2022).

Giat tersebut dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta yang diikuti oleh seluruh Pejabat Daerah, BUMN, dan BUMD se-Indonesia.

Selain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tutut hadir dalam giat tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan didirikannya BUMN/BUMD adalah untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah. Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari divided untung perusahaannya.

“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, perusahaan-perusahaan yang rugi itu salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ujarnya. 

Alexander Marwata berharap, aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di BUMD. 

“Sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun. Itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60 persen-nya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut, data penanganan perkara KPK dari tahun 2004 hingga Maret 2021, ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12 persen merupakan pejabat BUMD.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

Namun realitanya, BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melangggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi, sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya. (Din)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Lubang Lama, Dalih Baru: TPP ASN Buton Dua Tahun Berturut Jadi Korban Adm 05-06-2025 | 11:39AM