Ratusan Bantuan Mengalir ke Nelayan, Stimulan Pemkab Buton Entaskan Stunting

Bupati Buton, La Bakry, menyerahkan bantuan Armada Tuna kepada kelompok nelayan secara simbolis di PPI, Pasarwajo, Jumat (Januari 8, 2021). (Foto: SURUMBA.com)

 

SURUMBA.com - Kebijakan Bupati Buton, La Bakry, bersama Wakilnya, Iis Elianti, dalam hal pemberian bantuan kepada kelompok nelayan melalui Dinas Perikanan sudah teralirkan di tujuh wilayah kecamatan Kabupaten Buton.

Bantuan sarana pengkapan ikan itu terdiri dari Armada Tuna Hand Line 22 unit, Armada Katinting 47 unit, dan Rumpon 50 unit. Penyalurannya dilakukan langsung Bupati Buton, La Bakry, di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pasarwajo, Jumat (Januari 8, 2021).

Bupati Buton, La Bakry, bersama Kadis Perikanan, Rasmin, mencoba Armada Tuna yang diberikan kepada kelompok nelayan.

Bupati La Bakry dalam memberikan sambutan kepada ratusan kelompok nelayan mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan stimulan dari pemerintah dalam rangka menangani masalah ekonomi yang berkaitan dengan pemberian asupan gizi untuk anak dalam keluarga. "Kenapa ini saya tekankan, karena program ini juga ada kaitannya dengan penanganan stunting".

Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak. La Bakry menyadari hal ini karena memang pendapatan orang tua dalam memenuhi asupan gizi anak belum begitu signifikan.

Olehnya, diharapkan melalui pemberian bantuan sarana penangkapan ikan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga supaya kemampuan daya beli orang tua bisa cukup untuk memenuhi asupan gizi buat anak-anaknya.

"Pendapatan keluarga harus kita tingkatkan supaya kemampuan orang tua bisa cukup membeli makanan bergizi untuk anaknya. Makanya bantuan ini juga berkaitan dengan penanganan stunting," ucapnya.

La Bakry berpesan kepada kelompok penerima agar bantuan yang diberikan dapat dikelola secara berkelanjutan. Sebab bantuan ini merupakan sarana peningkatan ekonomi sehingga harus terus aktif produktif. Jangan setelah dapat kemudian dijual. Namun yang perlu dilakukan adalah bagaimana supaya stimulan pemerintah ini bisa menjadi sarana kesejahteraan hidup buat kelompok nelayan penerima.

Penandatanganan berita acara penyerahan bantuan kepada kelompok nelayan.

"Ini kan sarana ekonomi, dia harus produktif, tadinya dapat satu katinting, dapat satu armada tuna, mungkin dalam beberapa bulan ke depan itu sudah harus bisa tambah satu lagi. Jangan habis dapat jual, makanya saya minta Kadis Perikanan harus ada perjanjian. Jadi bantuan ini tidak boleh dipindah tangankan, kecuali dalam kelompok untuk turun ke laut. Pakailah untuk meningkatkan ekonomi keluarga," pintanya.

Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini menuturkan, jika bantuan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan baik, maka diyakini dalam beberapa bulan ke depan bisa menjadi berlipat. Misalnya dari 22 unit Armada Tuna, bisa menjadi 44 unit asalkan tekad yang ditanamkan harus kuat.

Bupati Buton, La Bakry, menyerahkan bantuan Katinting secara simbolis kepada salah satu kelompok nelayan.

"Misalnya dalam satu bulan bisa dapat 5 ekor tuna dan rata-rata harganya 2 juta per ekor, maka per bulan berarti bisa dapat 10 juta. Enam bulan ke depan sudah bisa buat satu armada lagi. Kalau berlanjut terus begitu maka dalam beberapa tahun setiap anggota kelompok sudah bisa dapat satu armada satu orang," ujar dia.

"Jadi harus tekad bahwa bantuan pemerintah ini jangan hanya satu. Pikir dulu bahwa lima orang dalam kelompok ini sudah harus dapat masing-masing satu armada dalam dua tahun. Nanti di tahun-tahun berikutnya baru kita ambil keuntungannya. Itu cara bisnis," sambungnya.

Bupati Buton, La Bakry, mengarahkan nelayan untuk mengatur bantuan armada yang diberikan setelah diserahkan secara simbolis.

Kelompok nelayan penerima ditantang untuk jangan mau kalah dengan nelayan yang membuat armada tangkap sendiri. Sebab mereka yang tidak menerima bantuan itu justru mampu membangun rumah dan menyekolahkan anak-anaknya. "Jadi mestinya kita yang diberi stimulan bantuan pemerintah harus lebih produktif. Kalau itu terjadi, maka dalam beberapa tahun ke depan kita nelayan ini sudah bisa menjadi nelayan-nelayan yang mendiri dengan stimulan awal dari pemerintah".

La Bakry berharap bantuan yang diberikan bisa menjadi tambahan kapasitas ekonomi keluarga masing-masing nelayan. Mumpung dapat, maka dimanfaatkan. Terima sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Jenis bantuan Armada Tuna dari Pemkab Buton kepada kelompok nelayan.

"Bagi yang belum dapat mohon bersabar. Dan yang sudah dapat jangan lagi berharap tahun depan kita ajukan lagi. Jangan, jangan begitu. Yang sudah dapat berikan kesempatan lagi buat yang lain," ujarnya.

Di penghunjung sambutannya, La Bakry mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan selamat kepada kelompok nelayan penerima karena telah mendapat bantuan stimulan armada tuna, katinting, dan rumpon. "Nanti sebelum turun ke laut, carikanlah hari baik. Bacakan do'a semoga stimulan ini betul-betul bermanfaat buat keluarga," pintanya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Rasmin, menandatangani berita acara penyerahan bantuan kepada kelompok nelayan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Rasmin mengatakan, bantuan sarana penangkapan ikan buat kelompok nelayan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insetif Daerah (DID) tahun 2020.

Sebelum bantuan dialirkan, pihaknya sudah melakukan inventarisir terhadap kelompok-kelompk nelayan. Penerimanya telah mewakili seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Buton mulai Kapontori sampai Wabula.

"Walau belum semua masyarakat nelayan mendapat, tapi keterwakilan masing-masing kecamatan sudah mewakili," ucapnya.

Menyangkut pemanfaatan bantuan pihaknya telah membuat kesepakatan bentuk perjanjian yang disepakati bersama kedua belah pihak dalam hal ini Dinas Perikanan dengan kelompok penerima.

"Nanti ada beberapa klausul yang akan kami tetapkan, mungkin yang utama tidak boleh dipindahkan tangankan sampai dengan masa tertentu. Kalau dilanggar maka pertama barang akan kami tarik dan yang bersangkutan akan kami kenakan hukum".

Kemudian kewajiban lain bagi penerima adalah rutin memberikan laporan hasil tangkapan kepada Dinas Perikanan agar bantuan yang diberikan dapat dievaluasi apakah memberikan manfaat kepada penerima atau justru sebaliknya.

Selain itu, khusus kelompok nelayan penerima armada tuna diwajibkan untuk melakukan pengukuran armada yang diterima guna memperoleh surat-surat kapal berupa pas kecil. Sebab tanpa itu tidak dapat memperoleh fasilitas pemerintah berupa BBM Solar bersubsidi. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Pilkada Buton, Mandat Golkar Menunggu Hasil Survei Adm 15-05-2024 | 18:45PM