SURUMBA.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) beasiswa Buton Cerdas yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, terkesan jalan di tempat.
Proses kasusnya hingga sekarang masih terus dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) meski sudah lebih empat bulan dilaporkan oleh Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton.
"Kita masih sementara berupaya mengumpulkan bahan keterangan," kata Kasi Intelijen Kejari Buton, La Ode Firman, ketika ditemui di kantornya, Rabu (November 18, 2020).
Dia mengaku, pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan hingga kini belum selesai dilakukan. Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kasus.
Firman menjelaskan, tujuan Pulbaket maupun Puldata (pengumpulan data) adalah untuk mencari unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah ke Tipikor. Bila ditemukan bukti-bukti, maka kasus akan ditingkatkan. Sebaliknya bila tidak, kasus dihentikan.
"Intinya Puldata maupun Pulbaket adalah mencari (bukti-bukti). Tapi sejauh ini kami masih mencari," ujarnya.
"Sekarang kita masih bekerja. Kalau sudah selesai Puldata dan Pulbaket, di situ baru ada kesimpulan. Ada perbuatan melawan hukum atau tidak, untuk menyimpulkan itu ada proses internal yang akan kita lakukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan pada September lalu, La Ode Firman mengaku sudah memanggil banyak pihak untuk dimintai keterangan.
“Sudah, sementara kita tindak lanjuti. Masih berproses. Pihak-pihak terkait kita sudah panggil untuk kita mintai keterangan,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (September 21, 2020).
Namun apakah memenuhi syarat tindak pidana korupsi atau tidak, Firman belum dapat menyimpulkan.
Nanti akan disimpulkan setelah proses pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait selesai.
“Belum tau, karena masih berproses. Tapi Insya Allah secepatnya,” ujarnya. (man)