SURUMBA.com - Selama 24 hari ke depan, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton tahun 2020.
"Mulai hari ini sampai 24 hari ke depan mereka (Tim BPK) akan melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD tahun 2020," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton, Sunardi Dani, saat ditemui di kantornya, Senin (Februari 8, 2021).
Dikatakan, pemeriksaan realisasi penggunaan APBD ini rutin dilakukan BPK setiap tahun. Namun sebelum secara terperinci, diawali dulu dengan pemeriksaan pendahuluan yang bersifat administrasi.
"Setelah pemeriksaan pendahuluan, biasanya satu atau dua bulan berikutnya mereka masuk lagi untuk melakukan pemeriksaan terperinci. Terperinci ini baru dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti fisik di lapangan," ucapnya.
Sunardi Dani berharap, pemeriksaan LKPD kali ini dapat berjalan baik supaya Kabupaten Buton meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
"LKPD 2019 sudah selesai dan hasilnya kita WTP. Sekarang pemeriksaan LKPD 2020 lagi, semoga kita bisa kembali meraih WTP," harapnya. (man)