Musnahkan Miras, Kapolres Buton Sisakan Botol untuk Pemulung

Pemusnahan barang bukti miras di Polres Buton, Selasa (Agustus 18, 2020). (Foto: SURUMBA.com)

SURUMBA.com - Polres Buton, Polda Sultra, kembali memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) beralkohol, Selasa (Agustus 17, 2020).

Menariknya dalam pemusnahan miras kali ini, Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono berpesan kepada anggotanya untuk tidak memecahkan botol miras yang dimusnahkan. Cukup tumpah isinya dan sisakan botolnya untuk pemulung supaya dijual kembali.

"Tolong botolnya jangan dipecahkan. Buka saja tutupnya baru tumpah isinya. Nanti botolnya kasihkan kepada pemulung untuk dia jual," pinta Adi Benny Cahyono di penghujung sambutannya.

Sebelumnya pada awal sambutan, dia menegaskan bahwa semenjak menginjakan kaki di tanah Buton, komitmen pertamanya akan memberantas premanisme. Mulai dari premanisme berdasi hingga preman di jalan-jalan.

"Pak Bupati, pertama kali saya menginjakan kaki di Buton, saya berkomitmen bahwa Buton harus bebas dari premanisme. Baik premanisme berdasi maupun kejahatan jalanan," tegasnya.

Komitmen kedua dan ketiga adalah Buton harus bebas dari miras dan narkotika.

"Tapi kalau narkoba kita bisa maklumi. Nilai kita alhamdulillah sampai sekarang tingkat penyebarannya sangat teramat kecil, jadi masih bisa diatasi. Untuk premanisme dan lain-lain saya anggap masih dibawah normal. Tingkat kejahatannya masih sangat kecil. Tapi yang perlu diantisipasi dan diatensi khusus bukan hanya saya, tapi kita semua adalah miras. Kenapa, karena miras ini sudah sangat melekat dari dulu," ucapnya.

Dia berhadap setelah pemusnahan 1301 liter arak dan 316 botol miras bermerk ini, setiap kecamatan dapat mengumpulkan seluruh kepala desa untuk bersama-sama memerangi Miras. Bukan hanya kecamatan yang sudah deklarasi bebas miras tapi seluruh wilayah Kabupaten Buton.

"Saya berkomitmen kalau ada yang deklarasi, saya hadir," janji Adi Benny Cahyono.

Menurutnya, miras merupakan barang haram yang sangat merusak. Merusak kantong-kantong keuangan dan masa depan. "Juga merusak mata, mata pencaharian".

Sementara itu, Bupati Buton La Bakry dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kapolres Buton dalam hal menciptakan Kamtibmas yang kondusif dengan cara memerangi peredaran miras.

"Langkah ini merupakan terobosan luar biasa untuk menciptakan situasi Kamtibmas. Dengan adanya pemusnahan ini dapat melindungi masyarakat dari bahaya minuman keras," ujarnya.

Dia mengatakan, sejak masih menjabat Wakil Bupati Buton mendampingi Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton, Polres Buton tetap dengan komitmennya melindungi masyarakat dari bahaya miras. Kendatipun miras selalu kembali ada, tapi paling tidak dapat ditekan dan diminimalisir peredarannya.

La Bakry mengaku, pernah melakukan analisis untuk mengubah miras jenis arak menjadi gula aren. Namun yang jadi kendala bukan soal cara pembuatannya, melainkan nilai ekonominya rendah.

Untuk itu, Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini berharap jika miras hanya menjadi barang yang merusak, maka lebih baik diputuskan peredarannya dari wilayah Kabupaten Buton.

Amatan SURUMBA.com, turut hadir dalam pemusnahan miras di Polres Buton yakni
Kajari Buton, Wiranto, perwakilan Ketua PN Pasarwajo, Danramil 1413-02 Pasarwajo, Camat Pasarwajo, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (man)

Bagikan:

ARTIKEL TERKAIT

POPULER

Bupati Buton Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024, Fokus pada Transparansi dan Dampak Nyata Adm 17-04-2025 | 11:55AM