SURUMBA.com - Sudah peken ketiga Januari 2021, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton sebagian besar belum terbayar.
Hal tersebut disebabkan usulan dari bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lambat diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton.
Kepala BKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan, gaji PNS pada Januari memang sudah biasa terlambat. Namun paling lama sampai pekan kedua atau pertengahan bulan saja. Cepat lambatnya pembayaran tergantung dari usulan bendaharan masing-masing OPD.
"Gaji ini tergantung dari bendahara saja. Kalau dia cepat mengusul, maka cepat juga kita bayarkan. Pokoknya asal syaratnya lengkap langsung dibayar," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (Januari 18, 2021).
Dikatakan, Jumat pekan kemarin, sudah ada beberapa OPD yang dibayarkan gaji PNS nya. Hal ini karena bendaharanya cepat mengusul. Sementara sebagian besar yang lain masih ditunggu usulannya sampai dengan sekarang.
"Jadi kalau usulannya lengkap langsung kita bayar tidak mesti menunggu usulan bendahara OPD yang lain," katanya.
Sunardin bilang, selain gaji, anggaran yang sudah keluar dari kas daerah di Januari ini yakni belanja rutin untuk OPD berupa pembelian ATK dan operasional lainnya.
"Yang lain belum, nanti akhir Januari atau awal Februari 2021," ujarnya. (din)