SURUMBA.com - Laporan dugaan korupsi program beasiswa Buton Cerdas yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin 13 Juli 2020, belum diproses.
Untuk menindak lanjuti kasus ini, Kejari Buton masih menunggu beberapa tambahan dokumen pendukung dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton selaku pihak pelapor.
"Laporannya sudah kami terima. Tapi berdasarkan kesepakatan kemarin bahwa, bahwasanya pihak pelapor akan melengkapi kembali dokumen-dokumen pendukung dari laporan mereka. Jadi kami menunggu," kata Kasi Intelijen Kejari Buton, La Ode Firman SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 15 Juli 2020.
Bila dokumen pendukung sudah diserahkan, lanjut dia, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Kajari Buton, Wiranto SH MH, sambil menunggu perintah lebih lanjut.
"Kalau dokumen sudah dimasukan, nanti kami akan serahkan ke pimpinan untuk menunggu perintah dari pimpinan," katanya.
Sementara itu, Ketum PC IMM Buton, La Ode Sulman, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sekarang tengah menyiapkan tambahan dokumen pendukung yang dimaksud. Dalam waktu dekat akan kembali dimasukan ke Kejari Buton.
"Satu dua hari ini kita akan masukan kembali ke Kejaksaan. Paling lambat hari Senin (pekan depan)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin, dilaporkan ke Kejari Buton atas dugaan korupsi dana beasiswa Buton Cerdas.
Laporan resminya dimasukan oleh Ketum PC IMM Buton, La Ode Sulman, melalui Kuasa Hukumnya, Apri Awo SH. (man)