SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar kick off meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2030, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Rabu (18 Oktober 2023).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Buton, La Ode Mustari. Turut hadir Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buton, Ahmad Mulia, para Kepala OPD Pemkab Buton, serta seluruh Camat dari tujuh kecamatan Kabupaten Buton.
Pj Bupati Buton dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan KLHS wajib dilakukan guna menyinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional dalam satu kesatuan secara berkesinambungan. Hal ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 260 ayat (1).

Dia menjelaskan, KLHS merupakan instrumen bagi daerah untuk menganalisis secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan serta menyinkronkan berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi kedalam dokumen RPJPD dan RPJMD.
Untuk itu, La Ode Mustari berharap, pelaksanaan KLHS ini menjadi tanggungjawab bersama dalam mengawal pembangunan mulai dari proses perencanaan baik jangka panjang maupun menengah karena akan berdampak pada generasi mendatang.
Dia menuturkan, Kabupaten Buton merupakan salah satu daerah di jazirah Sulawesi Tenggara yang kaya akan potensi alam mulai dari perikanan, pertanian, pertambangan, maupun budaya. Potensi ini merupakan modal dasar pembangunan yang harus diolah dan dikembangkan ke depan terutama Aspal Alam Buton.
Mustari bilang, seluruh potensi daerah akan menjadi berkah bila pengelolaannya tidak mengabaikan aspek-aspek lingkungan. Sebab bila hal itu diabaikan, maka yang terjadi ke depan justru bencana. Padahal yang diharapkan adalah terjadinya kesinambungan dan kelestarian alam.

Selain itu, dengan banyaknya tantangan dan komplesitas pembangunan ke depan, penggunaan lahan, ilegal loging, ilegal mining, ilegal fishing akan menjadi momok menakutkan. Untuk itu, sedari kini harus dicegah dengan cara analisis dan proyeksi yang mumpuni supaya semua potensi dapat menjadi aset yang bisa membawa daerah dan masyarakat kearah sejahtera. (Adm)