SURUMBA.com - Pembantalan bantuan keuangan sebesar Rp 30 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sultra Nomor 472, tanggal 10 Agustus 2021, cukup menghebohkan masyarakat.
Banyak masyarakat menganggap bahwa lahirnya Pencabutan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 171 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemkab Buton itu akan berdampak pada batalnya Kabupaten Buton sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022.
Bahkan tak sedikit juga yang mengasumsikan bahwa karena kesalahan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton, atas buntut dari kisruh dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buton soal dana hibah.
Namun apa yang berkembang di masyarakat tersebut ternyata tidak seperti yang diasumsikan.
Pemprov Sultra melalui Asisten I Setda Sultra, Ilyas Abibu menjelaskan, pembatalan dana bantuan ke Pemkab Buton tidak ada kaitannya dengan Dispora Buton.
Anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan GOR di sekitaran Benteng Takimpo, Pasarwajo, itu sengaja ditarik karena lelang fisiknya akan dilakukan di LPSE Sultra. Nanti kalau bangunannya sudah jadi baru diserahkan ke Pemkab Buton.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Buton ini mengatakan, tugas Pemkab Buton dalam pembangunan GOR tersebut hanya menyiapkan lahan saja. Seluruh kesiapan syarat sekarang sedang dievaluasi dan pekan depan direncanakan sudah dimulai lelang fisiknya.
“Sebenarnya ini bisa dilelang di Pemkab, hanya karena kemarin dananya terhapus di APBD Pemkab dan dana ini sudah lama sejak penetapan APBD 2021 maka ditarik ke provinsi untuk secepatnya dibangunkan GOR, karena berikutnya pembangunan GOR akan dilanjutkan oleh provinsi pada tahun 2022,” terang Ilyas Abibu.
Dikatakan, pembangunan fisik GOR nanti akan dicarikan kontraktor terbaik supaya kualitasnya memuaskan. Nanti Pemprov Sultra akan melanjutkannya lagi dengan membangun stadion, kolam renang, hingga wisma atlet.
“Pemerintah provinsi ingin melanjutkan bukan hanya Rp 30 miliar untuk pembangunan GOR. Tetapi akan melengkapi sarana lainnya yang diusulkan kabupaten seperti stadion, kolam renang, wisma atlet dan lainnya,” jelasnya.
Ilyas mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mempolemikan pencabutan dana bantuan ke Pemkab Buton. Soal sarana prana Porpor Sultra 2022 sudah menjadi bagian dari tanggungjawab Pemprov Sultra. (man)